PROSES SERTIFIKASI
- LSP Pekerja Domestik Bina Mulia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi.
- Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti :
- Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Pas foto terbaru 3*4 background merah sebanyak 2 lembar
- Fotocopy Ijazah Min Sekolah Dasar/Kejar Paket A/MI,
- Fotocopy sertifikat pelatihan dalam bidang(Skema Sertifikasi), dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri / Lembaga Pelatihan Kerja atau,
- Fotocopy surat pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang (Skema Sertifikasi) di luar negeri / dalam negeri (jika pengalaman dalam negeri maka ditambah sertifikat Bahasa Asing sesuai dengan negara penempatan).
- Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang relevan.
- Peserta menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan sertifikasi dan memberikan setiap informasi yang diperlukan untuk penilaian.
- LSP Pekerja Domestik Bina Mulia menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi bahwa pemohon sertifikasi memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.
- Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.