Kembali
Kegiatan
22 Jul 2026

BNSP Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Sertifikasi di LSP Pekerja Domestik Bina Mulia

BNSP Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Sertifikasi di LSP Pekerja Domestik Bina Mulia

Jakarta, 15 Juli 2026 – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pekerja Domestik Bina Mulia menerima kunjungan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan sertifikasi kompetensi, pada Rabu, 15 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BNSP untuk memastikan bahwa penyelenggaraan sertifikasi kompetensi di LSP Pekerja Domestik Bina Mulia telah dilaksanakan sesuai dengan pedoman, prosedur, dan ketentuan yang berlaku. Monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus pengawasan terhadap penerapan sistem sertifikasi kompetensi agar tetap memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, tim BNSP melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan sertifikasi, meliputi administrasi, kompetensi personel, pelaksanaan asesmen, kelengkapan dokumen, serta pengelolaan hasil sertifikasi. Tim BNSP juga melakukan verifikasi terhadap bukti-bukti pelaksanaan sertifikasi dan berdiskusi dengan pengelola LSP sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

LSP Pekerja Domestik Bina Mulia menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi ini sebagai wujud komitmen dalam menjaga integritas, kredibilitas, dan mutu penyelenggaraan sertifikasi kompetensi. Seluruh jajaran manajemen dan personel LSP berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi serta dokumen yang diperlukan selama proses monitoring berlangsung.

Melalui kegiatan ini, diharapkan LSP Pekerja Domestik Bina Mulia dapat terus meningkatkan kualitas layanan sertifikasi kompetensi, memperkuat penerapan sistem manajemen sertifikasi, serta mempertahankan kepercayaan para pemangku kepentingan. LSP Pekerja Domestik Bina Mulia berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip profesionalisme, objektivitas, transparansi, dan perbaikan berkelanjutan dalam setiap penyelenggaraan sertifikasi kompetensi.

Bagikan Artikel Ini